TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas meminta kepada seluruh Kepala Desa/Lurah di Kabupaten Barito Timur agar mengumumkan secara terbuka penerima bansos covid 19 kepada masyarakat.

“Saya minta kepada seluruh Kades/Lurah agar menempelkan nama daftar penerima bansos covid 19 ditempat umum,” tegas Ampera, Kamis 21 Mei 2020.

Menurut Ampera hal itu memang harus dilaksanakan dalam rangka transparansi bantuan sosial dampak covid 19 di Kabupaten Bartim dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan bansos.

Adapun bansos covid 19 yang dimaksud seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan covid 19 pemerintah Provinsi Kalteng, Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD), dan bantuan lainya yang bersumber dari pemerintah maupun non pemerintah.

“Data bansos dari kementrian RI dan Pemprov Kalteng, sudah disampaikan keseluruh Desa/kelurahan melalui pekerja sosial masyarakat desa atau kelurahan,” ujar Ampera seperti dalam suratnya yang ditujukan kepada kades/lurah se Bartim. (metro7/budi).