TAMIANG LAYANG- Belum lama tadi sejumlah wakil rakyat dari DPRD Bartim, melaksanakan Bimbingan Tekhnis (Bintek) di daerah Istimewa Yogyakarta. dalam Bintek tersebut, membahas terkait tentang fungsi dan wewenang DPRD sebagai wakil rakyat, sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 yaitu tugas legeslatif menerima serta menampung aspirasi dari masyarakat dan menjadi mitra Pemerintah Daerah dengan baik dalam menjalankan roda pembangunan di Daerah
Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Bartim Janjo Briyano dari Komisi I, ketika ditemui Metro7 dikantornya belum lama tadi mengatakan, memang selama ini dari pihak Legeslatif dengan Eksekutif sudah terjalin hubungan kemitraan yang baik, dalam hal pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk kepentingan kemajuan pembangunan Bartim, sehingga kedepannya kita harapkan agar lebih maju dan berkembang lagi. 
  “Maka dari itu lah DPRD merupakan perpanjangan tangan dari masyarakat sebagai wakil rakyat, sehingga dari pihak legeslatif juga hendaknya dalam menerima keluhan masyarakat harus selalu bisa bersinergi dengan baik untuk kepentingan rakyatnya,”ungkap Janjo.
Sehingga dalam hal ini, jika ada terdapat pembangunan yang sifatnya berjangka maupun sipatnya emergency, maka hendaknya sikap DPRD sebagai wakil rakyat harus bisa langsung melihat maupun turun kelapangan untuk melakukan tugas dan fungsinya dalam hal bidang pengawasan terhadap pembangunan milik Pemerintah untuk kemajuan pembangunan dan kepentingan rakyatnya.
 Janjo juga mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar bisa bekerjasama dengan baik, karena sesuai dengan program Bupati dan Wakil Bupati periode 2013- 2018, bahwa pembangunan harus didasari dengan adanya usulan dari masyarakat dan harus ditindak lanjuti secepat mungkin demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat, jelas Janjo. (ali/uji/metro7)