KUALA KAPUAS, metro7.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy menyampaikan perihal pencairan gaji ke-13 para PNS atau ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas akan dicairkan pada 11 Juni 2021 mendatang, Rabu (9/6/2021).

Pencairan gaji ke-13 yang akan diterima PNS/ASN sama seperti gaji per bulan. “Ada tunjangan daerah, tunjangan keluarga dan beras,” kata Septedy.

Dia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Kapuas terkait pencairan gaji ke-13 tanggal 11 Juni 2021 ini.

“Gaji ke-13 ini membantu PNS/ASN terutama keperluan bagi anak-anak menghadapi tahun ajaran baru juga memberikan semangat dan meningkatkan kinerja,” katanya lagi.

Sementara itu, ditambahkan Kepala BPKAD Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale, total jumlah yang menerima gaji ke-13 ASN di Kabupaten Kapuas sebanyak 5.908 secara keseluruhan termasuk Bupati Kapuas, Wabup Kapuas dan anggota dewan Kapuas.

Dana untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut 28 milyar rupiah.

“Saat ini secara teknis pembayaran sudah dipersiapkan. Sekda Kapuas juga sudah membuat surat edaran untuk itu,” ujar Yan Hendri Ale.[]