KUALA KAPUAS, metro7.co.id – Tim dari Bidang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang terdiri dari petugas gabungan terus melaksanakan patroli pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat.

 

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kapuas, Ricky Adi Saputra mengatakan petugas gabungan melaksanakan penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan berdasarkan Instruksi Bupati Kapuas tentang PPKM level 2, pada bulan September 2021 ini telah melaksanakan 15 kali kegiatan.

 

”Pada Bulan September terjadi penurunan pelanggaran prokes yaitu terdapat 203 pelanggaran ringan masyarakat yang tidak menggunakan masker,” katanya, Senin (4/9/2021).

 

Pihaknya tetap memberikan sanksi maupun teguran bagi masyarakat yang melanggar prokes, dan sifat sanksi itu berupa sanksi edukatif membangun kesadaran masyarakat untuk taat aturan yang ditetapkan pemerintah.

 

“Dalam kegiatan penegakan dan pendisiplinan prokes target dan sasaran adalah tempat umum, keramaian dan tempat hiburan, pasar, cafe, karaoke, acara resepsi perkawinan,” ucapnya.

 

Sementara, Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin mengatakan pihak pemerintah daerah berupaya bekerja keras menekan penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas.

 

Walaupun indikator lonjakan Covid-19 mulai menurun, namun perkembangan pandemi itu sendiri masih dinamis dan fluktuatif, dengan upaya sosialisasi, pengawasan, monitoring sampai dengan pendisiplinan merupakan bentuk pencegahan penyebaran covid-19.

 

“Tetap waspada dan meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi dengan harapan Level PPKM menurun dan penularan Covid 19 dapat segera berakhir Kabupaten Kapuas menjadi zona hijau,” harap Syahripin.[]