KUALA KAPUAS, metro7.co.id  – Puluhan Warga Kelurahan Selat Hilir sudah tidak sabar menanti pembongkaran tower milik PT Protelindo.

 

Tower PT Protelindo di Kelurahan Selat Hilir, tepatnya di Jalan KS Tubun, itu sudah 10 tahun berdiri. Posisinya yang berdampingan dengan rumah penduduk, membuat warga khawatir.

 

Fadillah, salah satu warga Selat Hilir, mengatakan, sebelum dibangun pernah terjadi pembicaraan secara lisan dan dijanjikan akan membuatkan surat kesepakatan warga dengan pihak tower tersebut. Namun, sampai bangunan tower berdiri kokoh, janji hanya tinggal janji tentang surat kesepakatan itu. 

 

“Adapun warga yang mencabut hak atas berdirinya tower milik PT Protelindo itu kami para warga,” kata Fadillah, Rabu (27/10/2021).

 

Menurut dia, selama berdirinya tower itu telah merugikan warga setempat. Warga merasa dihantui bahaya.

 

“Kalau hujan, petir dan angin kencang datang. Di situ kita merasa takut, kita khawatir kalau tower ini tumbang dan menimpa rumah-rumah warga di sini,” katanya.

 

Dampak yang dirasakan warga selain itu, kata Fadillah adalah radiasi yang diduga bersumber dari tower. Radiasi diyakini berpotensi mengakibatkan barang-barang elektronik mereka rentan rusak.

 

“Selama ini yang saya rasakan, misalnya lampu di rumahku sering putus. Semakin banyak komponen di atas tower itu semakin tinggi radiasinya, itulah logikanya. Jadi makin bahaya,” ucapnya.

 

Ia menampik jika dampak Radiasi tower dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi warga yang terdampak radiasi. Meski itu mulai dikeluarkan secara tidak langsung oleh masyarakat.

 

Menurutnya, dampak berdirinya tower selama puluhan tahun di permukiman mereka tidak memberi manfaat apapun. Malah sebaliknya, perusahaan yang mendapat keuntungan.

 

“Selama puluhan tahun tower ini berdiri perusahaan dapat profit, sementara selama ini kami menderita. Kalau kami sebut bahasa tertindas itulah yang kami rasakan sekarang,” ujar Fadillah.

 

Dikatakan Fadillah mewakili warga jalan K S Tubun, akan menuntut supaya tower itu dibongkar. Alasannya, penempatan tower di pemukiman masyarakat perlu ditinjau ulang izin bangunannya.

 

Hal itu, jelas dia, merupakan permintaan warga secara spontanitas mengingat dampak yang mereka rasakan selama ini.

 

“Kami tidak berikan upaya lobby lagi, kami mau tower itu segera dibongkar. Kalau ada terjadi persoalan di lapangan itu bukan kehendak kami, kami mau itu dibongkar,” tegasnya.

 

Sementara, Ketua RT 011, Yunita Lawina dikonfirmasi media ini, menegaskan meminta agar tower tersebut dibongkar, lantaran masyarakat takut, yang namanya benda tinggi dari besi akan roboh, sementara dibawahnya pemukiman warga.

 

Selain itu, keselamatan warga bisa terancam, karena pondasi penahan tower sudah retak. Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Sebab setiap ada petir seolah menyambar rumah mereka, hampir seluruh rumah radius 100 meter seluruh lampu listrik mati serta beberapa barang elektronik rusak, tidak menutup kemungkinan akan mengancam keselamatan jiwa warga,” keluh Yunita.

 

Ia berharap, kepada pemerintah daerah khususnya dinas terkait untuk membuka mata atas keluhan warga, kami takut kalau masih ada tower ini, lebih baik dibongkar,” tegasnya.

 

Hal senada, juga dikatakan salah seorang warga, Jubir meminta bangunan tower milik PT Protelindo tersebut dibongkar, persoalan ini mengikuti kepada warga, Kami warga sepakat kalau jangan diperpanjang, berbentuk izin apapun,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak PT Protelindo terkait keluhan warga tersebut.[]