PANGKALAN BUN, metro7.co.id – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Ahmadi Riansyah menerima kunjungan Lapangan Tim Kajian Persiapan Pengelolaan Jalan Berbayar Provinsi Kalimantan Tengah Tahun (Kalteng) 2021, Selasa (29/06) di Aula Kantor Bupati Kobar.

Kunjungan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran dari Gubernur Kalteng, yakni Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 551.2/52/Dishub, Tanggal 30 April 2021, Tentang pengawasan terhadap mobil barang atas pelanggaran muatan lebih (overloading) dan/atau pelanggaran ukuran lebih (over dimension).

Ahmadi ketika diwawancarai awak media menjelaskan, Pemkab Kobar siap mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentang rencana penutupan ini.

“Penutupan terhadap angkutan yang memiliki kapasitas terutama angkutan perkebunan, pertambangan dan hasil usaha di ruas jalan Kotawaringin Lama – Pangkalan Bun, yang pertama kami sampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap rencana penutupan ini,” jelasnya

“Yang kedua memang seyogyanya ini juga harus dibatasi karena kapasitas jalan yang ada di ruas Jalan Kotawaringin Lama – Pangkalan Bun ini ini kelasnya masih dibawah 7 ton, maka untuk itu pembatasan-pembatasan perlu dilakukan,” katanya lagi.

Menurutnya, salah satu dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, pihaknya siap untuk bersinergi dengan pemerintah provinsi untuk mempersiapkan hal-hal teknis. Pertama adalah sosialisasi yang. Kedua adalah pelaksanaan pengawasan dan pendampingan di lapangan. “Sehingga nanti akan dibicarakan bersama-sama hal-hal teknis,” ujar Ahmadi.

Dia menegaskan, sesuai dengan surat edaran Gubernur bahwa ini berlaku terhadap perusahaan, bukan terhadap masyarakat. “Jadi ini bukan untuk masyarakat. Sehingga masyarakat tidak perlu dalam hal ini khawatir,” katanya..

Dirinya pun menambahkan, salah satu kesepakatannya untuk jangka menengah ke depan adalah bagaimana perusahaan-perusahaan ini berkontribusi di dalam penanganan perbaikan jalan ke depan, dengan pola konsorsium.[]