TAMIANG LAYANG – Pemerintah Desa Dorong Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur mengelokasikan dana desa sebesar Rp 290 juta untuk bantuan sosial dampak Covid 19.

Kepala Desa Dorong Superson mengatakan, pemerintah Desa Dorong mengalokasikan dana Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD) sebesar 25 persen dari total dana desa kurang lebih Rp. 700 juta.

“Kita hanya mengikuti aturan dari kementrian Desa. Bahwa dana desa  dibawah 800 juta hanya bisa menganggarkan 25 persen,” ujarnya, Kamis 21 Mei 2020.

Superson mengatakan, Pemerintah Desa Dorong sudah mendata calon penerima BLTD sebanyak 49 Kartu Keluarga (KK).

“Dari hasil musyawarah desa yang sudah kita laksanakan, maka kita sudah menetapkan calon penerima BLTD sebanyak 49 KK,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, saat ini pihaknya masih mengurus untuk membuka rekening tabungan di bank BRI bagi calon penerima BLTD tersebut.

“Calon penerima BLTD hanya menyiapkan potocopy KK dan KTP serta nomor telepon. Jadi kalau sudah selesai maka pihak bank akan menelpon calon penerima BLTD tersebut,” jelasnya.

Dijelaskanya, bantuan sosial dampak Covid 19 seperti program BLTD akan disalurkan melalui masing masing rekening Keluarga Penerima Manfaat sebesar Rp. 600. ribu perbulan selama 3 bulan, terhitung dari bulan Mei sampai Juli 2020.

“Sedangkan untuk bulan Agustus sampai Oktober, penerima BLTD mendapatkan 300 ribu per bulan,” ungkapnya.

Lelaki yang dikenal tegas ini meminta kepada seluruh warga masyarakatnya agar tetap waspada terhadap virus Corona. Tetap patuhi protokol kesehatan dari tim Gugus maupun  imbauan dari pemerintah terkait Covid 19.

“Tetap waspada, namun jangan panik, semoga wabah virus Covid 19 cepat berlalu,” pungkasnya. (metro7/budi.).