TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur (Bartim), Indra Gunawan menyampaikan Nota Keuangan dan Pengajuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, Senin (6/11).

Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 bahwa penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD oleh kepala daerah kepada DPRD, didasarkan pada prinsip sebagaimana yang diamanatkan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota harus melakukan sinergitas dan penyelarasan kebijakan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat.

“Guna mendukung pencapaian Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden melalui arahan utama Presiden dan prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah yang telah diselaraskan dengan target dan sasaran kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan serta menjadi kewenangan Pemerintah Daerah yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024,” ucapnya.

Menurutnya, dalam penyusunan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024,Pemerintah Kabupaten Barito Timur mencantumkan, sinergitas dan penyelarasan program Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota terhadap prioritas pembangunan nasional dan arah kebijakan ekonomi dan fiskal nasional.

“Sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan prioritas pembangunan provinsi dan arah kebijakan ekonomi dan fiskal nasional dan prioritas masing-masing daerah yang tercantum pada rencana kerja,” kata Pj Bupati Bartim.

Ia menjelaskan, fokus kebijakan fiskal nasional difokuskan pada penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan peningkatan akses infrastruktur dasar, penurunan stunting, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi.

Selain itu, untuk mempercepat akselerasi transformasi ekonomi, maka dalam jangka menengah pemerintah juga mendorong untuk terus dilakukan penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan nilai tambah sumber daya manusia. Sehingga dalam Raperda APBD Kabupaten Barito Timur tahun anggaran 2024 menyesuaikan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

“Dapat kami sampaikan total APBD 2024 adalah sebesar Rp1,216,039,616,217.00 (Satu Triliun Dua Ratus Enam Belas Milyar Tiga Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Enam Belas Ribu Dua Ratus Tujuh Belas Rupiah),” pungkasnya.***