TAMIANG LAYANG- Untuk rencana program pemerintah pusat 1 Milyar satu Desa, di Kabupaten Barito Timur, sampai saat ini masih tahap penyesuaian, karena pada tahun 2015 ini untuk Bartim masih belum bisa dilaksanakan, karena masih ada tahapan-tahapannya.
Hal ini diungkapan Wakil ketua II DPRD Bartim Raran. Amd ketika ditemui Metro7 dikantornya belum lama tadi mengatakan, untuk pengucuran dana 1 Milyar 1 Desa tidak semudah yang kita bayangkan, karena ada jenjang dan tahapan-tahapannya yang harus dipenuhi daerah maupun desa yang mendapatkan program tersebut.
“Karena sebelum program tersebut dilaksanakan, desa tersebut harus memenuhi kriteria dan aparat pemerintahan desa nya pun harus menguasai dalam pengelolaan keuangan desa karena kaitannya menyangkut dana negara, maka dari itu lah pelatihan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) sangat diperlukan dalam menjalankan program yang sudah direncanakan oleh Pemerintah,”kata Raran.
Dia juga menambahkan, untuk peruntukan dana satu milyar satu desa harus diperlukan kerjasama yang baik dengan dinas teknis yang terkait, agar penggunaan dana tersebut bisa terarah serta terprogram sesuai dengan persi dan peruntukannya dengan sebaik mungkin, jelas Raran.
Maka dari itu lah, sebelum program pemerintah dikucurkan satu milyar satu desa, kita juga harus mengetahui dan mengevaluasi dari pemerintahan Desa yang ada di Bartim, khususnya terkait penggunaan alokasi dana desa (ADD) karena sampai saat ini masih ada surat pertanggung jawaban (SPJ) dari Desa yang kurang lengkap bahkan seringkali dikembalikan untuk diperbaikan kembali SPJ nya sesuai dengan admistrasi dan peruntukannya.
“Untuk rencana program dari Pemerintah pusat dalam meningkatkan pembangunan di Desa, yaitu program satu milayar satu desa hal ini salah satu dari perhatian pemerintah pusat ke daerah, karena desa merupakan ujung tombak dari pembangunan sehingga maju dan berkembangnya suatu daerah tercermin dari kemajuan suatu pembangunan Desa,”ungkap Raran. (Ali/Ji/Metro7)