TAMIANG LAYANG – Banyaknya perusahaan yang ada di wilayah Bartim, namun masih belum optimal dalam menjalankan program Corporate Social Responbility(CSR), hal ini mendapat sorotan dari kalangan dewan. DPRD Bartim dalam waktu dekat akan meminta setiap perusahaan untuk menunjukkan hasil data program CSR yang telah dilaksanakan mereka selama ini.
 Ketua DPRD Bartim, Broelalano mengatakan program CSR merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap perusahaan yang beroperasi. Program tersebut wajib diberikan bagi masyarakat sekitar sebagai upaya dalam meningkatkan pembangunan suatu daerah.
 “CSR itu kewajiban bagi setiap perusahaan. Namun pada saat ini masih belum berjalan secara optimal dan hal ini akan dipantau dari hasil data yang sudah dilaksanakan, maka dari itu pihaknya berencana akan mengumpulkan perusahaan yang ada untuk diminta data pelaksanaan program CSR meraka masing-masing dan kemudian data tersebut akan dicocokan dengan kondisi dilapangan, apakah sesuai dengan yang disampaikan atau tidak ”ucap Broe.
Broe juga menjelaskan, hal ini dilakukan karena selama ini pelaksanaan CSR tidak terkontrol secara maksimal, pasalnya sifat pelaksanaan CSR langsung dilakukan ke masyarakat tanpa melalui Pemerintahdaerah, sehingga dalam hal ini DPRD akan mengawal dan mengawasi dengan ketat dalam pelaksanannya agar benar-benar mengarah kemasyarakat untuk kepentingan pembangunan didaerah, jelasnya.
 Sesuai dengan kewajiban dan ketentuan dari perusahaan,  maka dalam hal ini, pihaknya akan selalu mengawal dan terus dipantau sampai sejauh mana pelaksanaan bantuan CSR ini diberikan kepada masyarakat, pungkas Broelalano. (metro7/ali/uji)