TAMIANG LAYANG – Warga Desa Trans Siong digegerkan adanya penemuan mayat di kebun sawit plasma 2 Blok D. PT. IndopentaTrans Siong Desa Trans Siong Kecamatan Paju Epat Kabupaten Barito Timur, Kalteng, Rabu, (1/5/2019) sekitar jam 10.30 Wib.

Korban diketahui bernama Mayantoro (26) warga Trans Siong Blok C no. 133 Rt. 04 Desa Siong Kecamatan Paju Epat Kabupaten Bartim.

Informasi yang dihimpun, kronologis penemuan mayat tersebut terjadi pada hari rabu tanggal 01 Mei 2019 skj. 12.00 Wib, personil piket polsek Dusun Timur Polres Bartim mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah ditemukan mayat atas nama Mayantoro diplasma 2 Blok D PT Indopenta Desa Siong kecamatan Paju Epat.

Korban Mayantoro diketahui telah meninggalkan rumah dari tanggal 24 April 2019 sekitar pukul 03.00 Wib dan telah dilakukan pencarian dari tanggal 25 April 2019. Namun, pada tanggal 01 Mei 2019 korban ditemukan sudah meninggal dunia diplasma 2 Blok D dengan posisi terlentang di aliran sungai/parit yang dibuat untuk pengeringan kebun plasma sawit.

Kemudian Korban di bawa pulang kerumah korban yg beralamat di Trans Siong Blok C no. 133 Rt. 04 Desa Siong Kecamatan. Paju Epat Kabupaten Bartim Provinsi Kalteng.

Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy, SIK melalui Kapolsek Dusun Timur AKP Susilowati saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Iya benar ada penemuan mayat di Trans Siong. Dan pihak keluarga juga sudah mengiklaskan kematian tersebut dan tidak bersedia untuk di lakukan Outopsi dan Visum dikarenakan pihak keluarga menerima bahwa kejadian tersebut secara wajar,” katanya di Tamiang Layang, Rabu (1/4/2019).

Menurutnya, korban selama ini mengidap gangguan jiwa dan sebelum korban dinyatakan hilang, pihak keluarga korban sedang ke Tamiang Layang untuk mengambil obat gangguan jiwa untuk korban.

“Korban sudah mengkonsumsi obat untuk gangguan mental selama dalam kurang lebih satu tahun berjalan,” jelas Kapolsek. (metro7/budi).