TAMIANG LAYANG- Tidak berselang beberapa bulan lagi, Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di beberapa desa di wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim) akan di laksanakan. Khususnya di lingkup Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Bartim ada 7 Kepala Desa yang sudah berakhir masa jabatanya dan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa.
   Camat Karusen Janang, Bertolumeus mengatakan, dalam lingkup Kecamatan Karusen Janang, ada 7 (Tujuh) Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mendatang yaitu, Desa Lagan, Desa Dayu, Desa Kandris, Desa Wuran, Desa Ipu Mea, Desa Simpang Naneng dan Desa Putut Tawuluh,’’katanya saat di wawancarai wartawan Metro7 belum lama ini di ruang kerjanya.
   Untuk 7 (Tujuh) Desa yang akan melaksanakan pemilihan Pilkades, Berto menghimbau kepada masing- masing Bakal Calon Kepala Desa agar segera mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin dan apa saja visi misinya. Persiapan dan visi misi ini sangatlah berpengaruh untuk kedepanya, jika calon tersebut duduk sebagai Kepala Desa. Bagaimana programnya untuk memajukan Desa tersebut. 
    Mantan Camat Dusun Timur ini meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera mungkin untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) mengenai tata cara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), dan khususnya untuk dinas tekhnis agar mensosialisasikan terlebih dahulu bagaimana tata cara pencalonan kepala desa supaya masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai Calon Kades bisa mengetahuinya. (metro7/li/zi).