LAMPUNG – Mentaati dan menjalankan segala protokoler kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, menjadi salah satu faktor utama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan ketua tim sosialisasi Gugus Tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran, Letkol Kav Robinson Octavianus Bessie yang diwakili oleh Kapten Inf Sugeng Pamudji, dalam melakukan sosialisasi di Pasar Tradisional yang berada di Desa Gunung Sari dan Balai Desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau.

“Ini yang menjadi tantangan kita semua, baik dari tim GTPP Covid-19 tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa, untuk lebih mengedukasi masyarakat, akan bahayanya virus corona yang saat ini tengah menyebar di hampir seluruh dunia,” jelasnya, Kamis (14/5/2020).

“Karena masih banyak masyarakat kita yang mengabaikan anjuran anjuran yang telah ditetapkan oleh pemerintah, padahal anjuran tersebut adalah salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Dirinya mengatakan, sampai sejauh ini banyak masyarakat yang mulai mengabaikan kembali protokoler kesehatan, sedangkan virus corona masih terus menyebar di tengah masyarakat.

“Maka dari itu kita terus menggalakkan sosialisasi ini, untuk mengingatkan kembali masyarakat akan bahayanya virus corona ini, dan cepatnya penyebaran apabila masyarakat mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Ia juga menerangkan, sampai sejauh ini tim sosialisasi Tim GTPP Covid-19 Kabupaten Pesawaran telah melakukan sosialisasi ke lima kecamatan yang ada di Bumi Andan Jejama.

“Sasaran kita ini ke pasar pasar yang ada, untuk mengingatkan protokol kesehatan kepada pedagang maupun pembeli, seperti contohnya menggunakan masker, menyiapkan air dan sabun untuk cuci tangan, kemudian kita juga memberikan pemahaman kepada para kepala desa yang ada maupun aparatur desanya, agar mereka dapat memberikan pemahaman kepada masyarakatnya masing masing setelah kegiatan pada hari ini,” tegasnya.(magelhen)