PONTIANAK – Dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, Balai TANAGUPA melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di Desa-desa penyangga kawasan Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA) di Kayong Utara (31/3).

Kegiatan penyemprotan dilaksanakan di wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) I Sukadana yang meliputi Resort Sedahan, Resort Tanjung Gunung dan Resort Pangkal Tapang.

Lokasi penyemprotan difokuskan di fasilitas kantor TANAGUPA, seperti: pos resort, pondok kerja, mess Polisi hutan, kemudian juga fasilitas umum, dan tempat yang dianggap perlu untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.

Kepala Balai TANAGUPA, M. Ari Wibawanto menyampaikan bahwa kegiatan Penyemprotan Disinfektan yang dilaksanakan oleh Tim Balai TANAGUPA merupakan salah satu bentuk dukungan Balai TANAGUPA dalam memerangi COVID-19.

“Sesuai dengan Surat Edaran Menteri LHK dan juga arahan Direktur Jenderal KSDAE agar setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah dapat berkontribusi dan membantu pemerintah serta warga setempat dalam usaha mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Mengingat lokasi penyemprotan menyebar di beberapa desa, maka dibagi menjadi 2 (dua) tim. Tim pertama melakukan kegiatan penyemprotan di wilayah kerja Resort Sedahan khususnya di Desa Benawai Agung dan Desa Sedahan Jaya sedangkan tim kedua melaksanakan kegiatan penyemprotan di wilayah kerja Resort Tanjung Gunung dan Resort Pangkal Tapang.

Penyemprotan oleh Tim pertama di Desa Benawai Agung dilakukan terhadap fasilitas umum seperti masjid, kantor desa dan beberapa rumah warga desa Benawai Agung.

Setelah melaksanakan kegiatan di Desa Benawai Agung, tim kemudian melanjutkan kegiatan penyemprotan di Desa Sedahan Jaya, dimana lokasi penyemprotan dilakukan di Kantor Desa Sedahan, Aula Desa Sedahan, Masjid Begasing, Pura dan Perpustakan SD 18 Begasing.

Tim kedua melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di wilayah kerja Resort Tanjung Gunung dan Resort Pangkal Tapang. Lokasi yang menjadi fokus penyemprotan adalah pos kerja resort, beberapa tempat ibadah yang meliputi masjid dan gereja yang terletak di KM 12 serta Surau dan Kapel di KM 15 Jalan Raya Siduk – Nanga Tayap.

“Kami meminta kepada masyarakat agar mengikuti himbauan dari pemerintah seperti menjaga jarak saat beraktivitas, selalu cuci tangan pakai sabun/hand sanitizer minimal 1 jam sekali, pakai masker jika terpaksa berkegiatan di luar, serta selalu menerapkan pola hidup sehat. Jika ada masyarakat yang merasa kurang sehat, dimohon agar segera melapor ke fasilitas kesehatan setempat. Dengan usaha-usaha yang sudah kita lakukan, semoga kita semua dapat segera melewati wabah Covid-19 ini,” pungkas Kepala Balai TANAGUPA. (metro7/nrl*)