WAYKANAN – PJ Kepala Kampung Pakuan Ratu waykanan Haidir SE mengeluarkan surat edaran berisi larangan bepergian ke arah Belitang Oku yang sedang menjadi wilayah zona merah penyebaran covid19.

Kepada wartawan Kamis (28/05/2020) Haidir mengatakan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah dari Camat Pakuan Ratu terkait larangan sementara warga yang bepergian ke arah wilayah belitang Oku yang merupakan wilayah zona merah penyebaran covid19.

“Ini merupakan perintah bapak camat agar semua masyarakat khususnya kecamatan pakuan ratu untuk sementara ini tidak bepergian menuju belitang Oku yang sedang zona merah,” jelasnya.

Haidir menambahkan Pemerintah Kampung Pakuan Ratu akan memasang portal di beberapa titik jalan yang menghubungkan ke arah Belitang.

“Kami akan memasang portal untuk menutup sementara jalan yang menuju belitang,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan untuk kegiatan jual beli di pasar kampung Pakuan Ratu tetap berlangsung hanya untuk pedagang yang bukan berasal dari wilayah belitang.

“Untuk pasar masih tetap berjalan seperti biasa hanya kalo pedagang yang dari belitang sementara ini kita larang masuk karena memang jalan ke Pakuan ratu juga lagi kita tutup,” imbuhnya.

Pakuan ratu waykanan merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Selatan sehingga termasuk wilayah yang beresiko terhadap penyebaran covid19 tentunya hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Waykanan ekstra serius dalam melakukan tindakan pencegahan.
(metro7/magelhen)