SAKRA – Pada pelantikan Perangkat Desa atau Kawil se Desa Suangi Kecamatan Sakra, secara sederhana dan dihadiri oleh Camat, Kapolsek ada Danramil serta BPD. 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lombok Timur, Lukmanul Hakim, SE berharap agar tugas dan kewajiban serta larangan untuk tidak masuk selama dua bulan tanpa keterangan jelas, bagi para Kawil itu jangan di lakukan.

Apalagi ditengah pendemi Covid -19 ini Kawil ini perlu juga membantu Desa terkait data penerima bantuan untuk sesuai fakta dilapangan. 

“Berharap para Kawil ini membantu Desa mengakuratkakan data penerima bantuan Covid -19 ini, agar kebijakan Pusat, Provinsi dan Desa bisa berjalan dengan semestinya. Segala bantuan itu juga menjadi tepat sasaran dan betul-betul masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan yang ada dilapangan,” terangnya kemarin kepada Metro 7 Selasa (12/05).

Masih katanya, mengapreasi PEMDes dalam pelantikan ini, karena tetap mengikuti protokoler dari SOP penanganan Penyebaran Covid -19.

“Itu sudah sesuai standar dari penanganan Covid -19 ini dan desa dalam hal ini sudah berupaya memutus matarantai penyebaran dari Corona virus Deases 19 ini,” tandasnya.

Sementara itu Camat Sakra, Ahmad Subhan, menekankan kepada Kawil yang sudah dilantik untuk selalu melaksanakan tugas dan kewajiban serta larangan untuk tidak masuk 60 hari berturut -turut tanpa alasan itu jangan dilakukan dan menjaga amanah dari masyarakat. 

“Hal-hal yang tadi itu harus diperhatikan oleh Para Kawil terpilih, agar benar -benar dilaksanakan dengan baik dan penuh keikhlasan. Juga membantu untuk keperluan masyarakat, terutama selalu menginformasikan program termasuk bantuan kepada masyarakat. Sehingga tidak akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Ahmad Subhan menjelaskan, terkait tugas dan kewajiban dari Kawil atau perangkat desa ini harus sejalan dengan fakta dilapangan agar tidak menimbulkan konflik. 

“Karena terjadinya konflik itu datangnya dari hal yang kecil, yaitu tidak sesuai dilapangan dengan data sebenarnya,” jelasnya.

Kepala Desa Suangi Kecamatan Sakra, Abdullah, S.Pdi mengatakan bahwa pemdes sudah melantik dan mengambil sumpah dari Kawil (Kepala Wilayah) yang terpilih pada bulan lalu, meskipun ini terlambat tidak disengaja itu juga terkait Covid -19. 

“Walaupun terlambat dan situasi pandemi Covid-19 ini, kita tetap memakai standar protokoler penanganan Corona virus deases -19 untuk tetap melantik para Kawil yang terpilih yang berjumlah empat orang. Keempatnya adalah H Adhi Perwire SE menjadi Kawil Batu Bokah, Ahmad Abidin, SP menjadi Kawil Gunung Goling, ada Muhammad Zaenuddin,SU untuk Kawil Lingkok Kolo dan untuk Kawil Segampang oleh Muhamad Kasim,” jelasnya.

Abdullah juga berharap, agar yang terpilih ini harus melaksanakan amanah yang diembannya ini dengan baik. 

“Taggung jawab dan penuh berorientasi dari Kawil kepada masyarakat juga penting untuk pelayanan untuk masyarakat itu maksimal dan baik,” tandasnya.(metro7/s).