SURABAYA – Setelah melewati proses perencanaan dan pertimbangan yang cukup panjang, pemberlakukan pembatasan sosial bersakala besar di 3 daerah akhirnya diperpanjang.

Perpanjangan itupun, dihadiri langsung oleh Bupati Gresik, Plt Bupati Sidoarjo dan Perwakilan dari Pemerintah Kota Surabaya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada hari Sabtu, 09 Maret 2020 sore.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan
terdapat beberapa evaluasi dari pelaksanaan PSBB tahap awal yang
sebelumnya telah dibahas dalam rapat bersama.

“Terkait check point di sejumlah titik yang ada diperbatasan wilayah. Kemudian, ada evaluasi penerapan physical distancing
di perusahaan dan pasar. Lalu, soal penindakan. Kami mungkin akan
memberlakukan sejumlah sanksi bagi pelanggar pada tahap kedua PSBB,”
ujarnya.

Pada pelaksanaan PSBB tahap kedua yang dimulai pada tanggal 12 hingga 25 Mei mendatang itu, tentunya diperlukan sinergitas antar seluruh aparat maupun petugas terkait.

Dalam pengarahannya, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Widodo
Iryansyah menyebut jika pelaksanaan PSBB tahap 2 mendatang, diharapkan
jika sinergitas antar semua pihak akan lebih kokoh.

“Jangan sampai, pelaksanan PSBB yang kedua, nanti sama dengan pelaksanaan PSBB pertama,” tegasnya.

Pejabat militer dengan dua bintang di pundaknya itupun nantinya juga akan melakukan penambahan personel.

“Pastinya, sinergitas juga akan ditingkatkan,” bebernya.

Untuk diketahui, selain Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Sidoarjo, beberapa wilayah di Jawa Timur lainnya, juga bakal menerapkan status PSBB, salah satunya adalah Malang Raya. Bahkan, saat ini, rencana penerapan itupun sudah memasuki proses pembahasan. (metro7)