KAYUAGUNG – Sebanyak 7.729 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera selatan (Sumsel) bakalan sumringah, pasaknya besok Tunjangan Hari Raya (THR) cair.

Ir.Mun’im. MM kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI, mengatakan pencairan thr bagi pns akan dilakukan besok, saat dihubungi melalui sambungan selulernya.

“Insya Allah, besok tanggal 15 Mei 2020 dibagikan untuk 7.729 org PNS, dengan alokasi dana Rp33.850.268.600,-.,” ungkapnya. Kamis (14/5/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, tunjangan hari raya tersebut diperuntukan bagi pns di OKI, namun,”Pejabat negara, sekda, eselon 2 tidak mendapat thr,” terangnya.

terpisah, Juru Bicara tim gugus tugas covid 19 Kabupaten OKI, Iwan Setiawan mengingatkan  guna memutus mata rantai penyebaran coronavirus (Covid-19l di wilayah kabupaten OKI agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat mengambil dana ataupun saat belanja, pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, hindari kerumunan. Tentunya tetap jaga jarak,” katanya. (metro7/firman)