ACEHSINGKIL, metro7.co.id – Polres Aceh Singkil Melalui Kasat Lantas Aceh Singkil menghibau Masyarakat melaporkan para pengendara, sepeda motor khususnya pengguna  knalpot kendaraan brong atau resing yang menimbulkan suara bising di Jalanan.

Pasalnya, suara bising yang muncul dari setiap kendaraan dengan memodivikasi knalpot resing sangat mengganggu bahkan meresahkan, terutama pada malam hari.

Kapolres Aceh Singkil melalui Kasat Lantas Iptu Mulyadi, SH, MH melalui rilisnya, Rabu 24 Februari 2021 menulis, knalpot brong atau resing sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat dan tidak layak digunakan untuk berkendara di jalan umum.

“Biasanya knalpot brong, resing sering digunakan pembalap liar,” pesan Mulyadi pastikan tujuan imbauan itu semata-mata demi mewujudkan suasana aman dan nyaman kepada masyarakat.

Karenanya Mulyadi minta warga agar melaporkan ke Lantas Polres Aceh Singkil atau Polsek terdekat jika ada warga menggunakan sepeda motor yang memodivikasi knalpot brong atau resing kendaraanya sehingga menimbulkan suara bising. Tak cuma itu, jika melihat aksi balap liar ataupun kegiatan yang mengganggu ketenangan masyarakat diminta melapor ke pihak kepolisian terdekat.

“Jajaran Polres Aceh Singkil selalu siap menerima laporan dan akan langsung menuju TKP sesuai laporan,” tulis Kasat Lantas.[]