KUTACANE. metro7.co.id – Sebelas orang tahanan yang mendekam di Sel Mapolres Aceh Tenggara, sebagian besar terkait kasus narkoba, berhasil kabur dan melarikan diri setelah menjebol plafon dan atap ruang tahanan di lantai dua, Sabtu (13/2/2021).

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo, membenarkan, kaburnya sebelas orang tahanan dari dalam sel Mapolres yang sebagaian tersangka kasus narkoba.

”Mereka yang kabur pada Sabtu malam tersebut, 9 orang tersangka kasus narkoba dan 2 orang lagi terkait kasus pencurian,” ujarnya.

Sebelum kabur, tersangka terlebih dahulu menjebol atap ruangan sel tahanan di lantai 2. Setelah itu, tersangka menggunakan kain sarung, turun ke lantai satu dan selanjutnya kabur dari komplek Mapolres Aceh Tenggara.

Mendengar kaburnya sebelas tahanan kasus narkoba dan tersangka kasus pencurian, petugas dari berbagai satuan terus melakukan pengejaran dan pencarian serta mencari informasi dari berbagai sumber. Dalam waktu 1 x 12 jam, petugas akhirnya kembali menemukan 5 dari 11 tahanan yang kabur.

11( sebelas) tahanan yang kabur yakni. MAHMUDIN (Kasus Narkoba) SAHARUDDIN (Titipan Polsek Babussalam/Kasus Pencurian) IQBAL RAMADHAN (Kasus Narkoba) PAUZI (Kasus Narkoba) SAHIDIL (Kasus Narkoba) ROMI HASAN BASRI Kasus Pencurian) DEDE SYAHPUTRA (Kasus Narkoba) SABANDI (Kasus Narkoba) FATI (Kasus Narkoba) M. NAZAR (Kasus Narkoba) IRFANDI (Kasus Narkoba).dan yang berhasil ditangkap kembali diantranya, SAHIDIL (Kasus Narkoba) ROMI HASAN BASRI Kasus Pencurian) SABANDI (Kasus Narkoba) M. NAZAR ALS SINCAN (Kasus Narkoba) IQBAL RAMADHAN Als IQBAL Bin Alm. AHMAD ZAILANI (Kasus Narkoba)

Kepada keluarga tersangka yang kabur dari tahanan Mapolres tersebut, AKBP Wanito Eko Sulistiyo menyampaikan, agar ikut membantu mencari keberadaan tersangka yang belum ditemukan pihak kepolisian.

”Bila menemukan dan menyerahkan tersangka secara persuasif, akan kita jamin keamanannya. Namun, bila ditemukan dan keluarga tersangka tak peduli, saya tidak menjamin keamanannya,” ujar AKBP Wanito.