KUTACANE, metro7.co.id – Sebanyak 269 desa dari 16 kecamatan di Aceh Tenggara akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, selambat-lambatnya pada akhir Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim, melalui Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Tenggara, Firman Desky, Senin (22/5/2021). “Ada sekitar 269 desa yang akan menggelar Pilkades Serentak, dari 385 desa se-Aceh Tenggara,” ujarnya.

Menurut Firman, Pilkades Serentak digelar mengacu pada UU nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, Qanun Aceh 2004 tentang tata cara pemilihan Geucik (kepala desa) dan Qanun Aceh Tenggara nomor 22 tahun 2010 tentang Pemilihan Penghulu Kute.

“Diikuti sebanyak 616 orang bakal calon (balon) kepala desa (kades), dari 269 Desa se- Aceh Tenggara. Di antaranya 496 balon kades yang beragama muslim dan 120 balon kades non muslim,” kata Firman.

Dijelaskan, bagi balon kades beragama muslim diwajibkan mengikuti tes baca alquran 24 dan 25 Mei 2021. 

Masih kata Firman, para balon kades selanjutnya akan mengikuti tahapan tes psikologi dan wawancara.

“Balon harus tetap menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya.[]