ACEHTENGGARA, metro7.co.id – Pengadaan bibit ikan air tawar yang dikelola Dinas Perikanan Aceh Tenggara diduga bermasalah.

Beberapa kelompok tani dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Deleng Pokisen, Kecamatan Lawe Bulan, dan Kecamatan Babussalam, melakukan tindakan mengejutkan. Mereka menolak bantuan dari Dinas Perikanan Aceh Tenggara yang berupa bibit ikan air tawar tersebut.

Ketua LSM GEMPUR Aceh Tenggara, Fajri Gegoh, mengungkapkan, keberatan anggota kelompok tani diakibatkan oleh ukuran bantuan bibit ikan air tawar tersebut itu tidak masuk akal.

“Seharusnya besar dan ukurannya antara 1 cm sampai 2 cm. Namun yang diterima kelompok tani itu kecil-kecil, disebut-sebut seukuran ikan gelasan” katanya.

Bahkan, menurut Fajri, sebagian benih ikan tawar yang belum diterima kelompok tani itu, dikarantina di salah satu kolam ikan milik Dinas Perikanan di Kecamatan Deleng Pokisen, Aceh Tenggara.

“Dan mungkin saat ini ukuran ikan tawar bantuan tersebut sudah ada yang telah mencapai 1cm dan 2cm, karena telah dikarantina selama 2 minggu lebih,” ujar Pajri Gegoh.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Aceh Tenggara, Abdul Haris, mengaku baru mengetahui keadaan bantuan yang sudah dibagikan tersebut.

Ia mengatakan, sudah menyarankan pada PKK kegiatan pengadaan benih ikan air tawar yang bersumber dari APBK Agaran tahun 2020 tersebut, agar melakukan penyaluran sesuai aturan yang berlaku. “Karena saya tak ingin nanti adanya timbul masalah di kemudian hari,” tegas Abdul Haris.

Menerima laporan tersebut, Haris berjanji akan memanggil PPK serta pihak rekanan dalam pengadaan benih ikan air tawar agar msalah menjadi jelas dan bisa ditemukan solusi terbaik.***