PANDEGLANG, metro7.co.id – Tempat Hiburan Malam (THM) di beberapa tempat wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dengan kemasan rumah makan seperti RM pondok cengkar, Jalan raya taragong-pagelaran no 15, desa Margagiri Kecamatan Pagelaran, Srikandi 122 Jalan raya labuan-Panimbang KM 1, desa Sidamukti, Yayang Putri, Jalan raya teluk lada no.42, desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang, dan Karista (Karaoke) yang berlokasi di Kecamatan Carita menjadi polemik di media massa.

Polemik tersebut terlihat dari mencuatnya pemberitaan beberapa media baik yang memuat statement dari Ketua Peleton Pemuda, maupun Klarifikasi MUI Kecamatan Panimbang juga rukun tetangga setempat.

Hal itu menjadi konsumsi publik yang sudah meluas, dan jika terus dibiarkan akan mencoreng nama baik Pandeglang yang sudah familiar hingga kini dengan julukan negeri seribu ulama sejuta santri.

Oknum Pemilik THM dengan kemasan rumah makan se Kabupaten Pandeglang harus sadar dan Menghargai Para Kyai, sehingga dapat melestarikan budaya daerah di Banten yang hingga kini terkenal dengan negeri seribu ulama sejuta santrinya juga jangan terkesan Bersembunyi Dibalik Jendela Kesucian.

Selain itu, tempat hiburan malam merupakan tempat hiburan yang identik menawarkan minuman beralkohol dengan bermacam-macam merek yang juga patut menjadi perhatian di kalangan masyarakat, dan para ulama.

Dikonfirmasi Soal statementnya dibeberapa media Aris Doris yang juga merupakan Penggiat Sosial Keagamaan mengatakan bahwa asal usul Pandeglang, dijuluki negeri seribu ulama sejuta santri dari banyaknya yayasan pondok pesantren yang dari dulu hingga kini masih eksis dan bertahan dengan penguatan tradisi lokal yang mampu bertahan tanpa terkikis oleh perkembangan zaman.

“Tempat hiburan malam di Pandeglang khususnya kami minta tutup karena sangat mencederai budaya lokal Pandeglang yang identik dengan wilayah Religi,” terang Aris Doris dalam klarifikasinya kepada awak media, Minggu (29/5).

Doris juga menyampaikan, di Pandeglang juga banyak bermunculan pondok pesantren baru, baik tradisional maupun modern yang tetap mempertahankan esensi atau nilai dari pondok pesantren.Di samping ulama dan santri yang menjadi sorotan dan ciri dari daerah Pandeglang, potensi sumber daya alam di daerah ini juga menjadi sorotan.

“Tidak ada alasan untuk THM di Pandeglang tetap buka, harus diberantas dan ditutup,” paparnya.