LIMAPULUH KOTA, Metro7.co.id – Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sistem ini merupakan satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan jangka panjang, menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh pemerintahan di pusat maupun di daerah dengan melibatkan masyarakat.

Terkait hal tersebut dalam pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023 harus mengacu kepada RPJMD Kabupaten Limapuluh Kota

“Kita harus punya skala prioritas serta sesuai dengan Visi dan Misi yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2021-2026 untuk mewujudkan Limapuluh Kota madani, beradat dan berbudaya dalam kerangka Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, baik di tingkat nagari, kecamatan maupun di setiap Perangkat Daerah,” kata Bupati saat membuka Musrenbang RKPD Kecamatan di Aula Kantor Camat Lareh Sago Halaban, Senin (31/1/2022).

Bupati lebih lanjut menjelaskan, ditengah keterpurukan ekonomi global akibat hantaman Virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota harus mengambil kebijakan yang pro rakyat dengan melaksanakan program-program untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan ekonomi serta pembangunan infrastruktur secara bertahap.

“Kepala OPD harus memberikan perhatian serta fokus dalam melaksanakan program-program unggulan, dan setiap bulan nantinya akan kita evaluasi,” jelas Safaruddin.

Sementara, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota, Wirman memberikan apresiasi kepada Kecamatan Lareh Sago Halaban karena menjadi kecamatan pertama yang melaksanakan Musrenbang RKPD Kecamatan. Ini pertanda adanya perhatian khusus dari Kepala Daerah, mudah-mudahan setiap Perangkat Daerah juga bisa memberikan perhatian yang lebih kepada kecamatan yang memiliki banyak potensi ini.

“Mari kita input usulan Nagari dan dijadikan usulan kecamatan serta duduk bersama untuk menyesuikan dengan kebutuhan daerah, dan bukan hanya sekedar keinginan,” tutur Wirman.