JAKARTA, metro7.co.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda DKI Jakarta.

Sri mengisi posisi Sekda DKI sementara lantaran Sekda DKI Jakarta definitif Saefullah terinfeksi positif Covid-19.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 340/-082.74. Dalam surat itu disebutkan Plh tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan keputusan strategis. Plh juga tidak diperkenankan untuk melakukan pemindahan, pemberhentian pegawai, kecuali atas izin pejabat pembina kepegawaian (PPK).

“Sehubungan dengan Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta atas nama Saefullah tidak dapat melaksanakan tugas kedinasan dikarenakan sedang menjalani perawatan di rumah sakit dari tanggal 14 September 2020, dengan ini memerintah kepada Sri Haryati untuk melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, terhitung sejak tanggal 14 September 2020, sampai dengan pejabat definitif melaksanakan tugas kembali,” seperti isi surat peritah tugas tersebut.

Saefullah saat ini tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Saefullah tengah berjuang melawan virus Corona yang dideritanya.

Anies mengajak seluruh jajarannya untuk mendoakan kesembuhan Saefullah. Selain itu, Anies mendoakan seluruh warga DKI yang positif COVID-19 segera diberi kesembuhan.

“Saya ingin mengajak pada seluruh jajaran Pemprov DKI untuk mendoakan warga Jakarta yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit, khususnya yang terpapar COVID-19,” kata Anies.

“Lebih khusus lagi, saya mengajak pada semua, pada seluruh jajaran dan keluarga untuk meluangkan waktu; benar-benar luangkan waktu bersama keluarga untuk mendoakan saudara kita, mendoakan Pak Sekda, Bapak Saefullah yang saat ini sedang dalam perawatan intensif melawan COVID-19,” tambah Anies. ***