TANJUNG, metro7.co.id – Menteri Pendidikan Republik Indonesia, Nadiem Makarim resmi menghapus ujian nasional pada tahun 2021, kemudian menggantinya menjadi Asasmen Nasional. Hal tersebut tentunya tidak hanya dirancang sebagai menggantikan Ujian Nasional (UN), akan tetapi menjadi penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan, Jum’at (09/10/2020).

Beradasarkan info resmi dari hasil Webinar Lembaga Komite Nasional (LKSN) ada beberapa perbedaan antara Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional, yaitu UN yang awalnya fixed test, satu set soal untuk semua peserta, menjadi Multistage adaptive test. Serta dalam sistem pengerjaannya UN menggunakan kertas dan komputer sedangkan Asesmen Nasional menggunakan komputer serta soal berlapis yang disesuaikan dengan kemampuan siswa.

Kemudian, dari hal yang diukur dalam Ujian Nasional adalah Capaian pada kompetensi kurikulum berdasarkan mata pelajaran, sedangkan Asesmen Nasional adalah capaian kompetensi pada literasi membaca dan numerasi, karakter siswa, dan gambaran lingkungan belajar.

Untuk peserta test, dalam UN hanya semua peserta didik kelas 6, 9 maupun 12, sedangkan Asesmen Nasional didik terpilih kelas 5, 8, dan 11 dari semua sekolah atau satuan pendidikan.

Serta tujuan test UN adalah Pemetaan dan perbaikan pembelajaran, sedangkan Asesmen Nasional yaitu perbaikan pembelajaran serta peningkatan lingkungan belajar yang kondusif.

Dikutip dalam laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Rabu (07/10/2020), Nadiem Makarim mengatakan ada tiga aspek yang masuk dalam evaluasi Asasmen Nasional yang akan diterapkan pada tahun 2021.

“Aspek yang masuk dalam Asesmen Nasional tersebut di antaranya yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Kerja,” jelasnya. ****