JAMBI, metro7.co.id – Akibat adanya pegawai di Kantor Walikota Jambi yang dinyatakan positif Covid-19, maka mulai Selasa (29/9) September hingga Kamis (1/10) Oktober dinyatakan ditutup dan pelayanan dihentikan sementara.

Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, penutupan tersebut dilakukan karena adanya pegawai yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Karena ditemukannya positif di tempat bekerja atau klaster perkantoran, maka kantor ditutup sementara untuk dilakukan penyemprotan disinfektan,” katanya.

Maulana mengatakan, selama penutupan kantor, penyelengaraan pelayanan publik tetap dilakukan oleh perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan publik.

“Mekanisme pelayanan diatur oleh kepala perangkat daerah atau unit kerja sesuai kebutuhan,” ungkapnya. *