JAMBI, metro7.co.id – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi meninggal dunia akibat terpapar positif virus Covid-19. Kasubag Bawaslu Provinsi Jambi meninggal sore ini pukul 15.00 WIB, Jum’at (9/10/2020).

Juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah membenarkan hal tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa data pasien meninggal dunia tersebut akan masuk data Covid-19 besok.

“Meninggal pukul 15.00, update data dipusat harus dilaporkan paling lambat pukul 11.00. Besok kita laporkan pusat,” ujarnya.

Johansyah juga menjelaskan bahwa pasien tersebut telah dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Johansyah menyebut karena deadline pelaporan harian sudah lewat. “Update data dipusat harus dilaporkan paling lambat pukul 11.00 WIB, besok kita laporkan pusat,” jelasnya. ****