JAMBI, metro7.co.id – Tim Gabungan Polda Jambi, Senin (30/11) pukul 21.00 Wib, melakukan kegiatan Operasi pekat siginjai II Tahun 2020 guna memberantas penyakit masyarakat. Dengan sasaran sejumlah tempat penginapan/hotel di wilayah Kota Jambi.

Dalam kegiatan operasi pekat tersebut, petugas gabungan Polda Jambi menyatroni Hotel Harisman Residen yang berada di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung. Tampak di sana petugas langsung memeriksa diberbagai kamar hotel tersebut.

Dalam razia itu, petugas menjaring tiga (3) pasangan bukan suami istri yang berada dikamar hotel Harisman, No 20, dimana saat itu petugas menggerebek kamar tersebut.

Selanjutnya, petugas pun langsung memeriksa dan memintai identitas mereka, namun hanya beberapa saja yang mampu menunjukkan.

Dalam penggeledahan tersebut, tidak ditemukan hal yang mencurigakan, ke tiga pasangan tersebut pun langsung dibawa ke Mapolda Jambi.

“Saya disini hanya main saja pak, tidak ada ngapa-ngapain ini aja sebenarnya mau pulang, ” sebut salah satu pengunjung hotel yang enggan menyebutkan namanya.

Selanjutnya, setelah usai melakukan pemeriksaan di kamar hotel no 20, petugas kembali melanjutkan pemeriksaan dikamar hotel 21, dimana petugas berhasil menemukan satu pasangan bukan suami istri yang ternyata masih dibawah umur.

Kemudian, petugas langsung melakukan penggeledahan dan satu pasangan tersebut tidak mampu menunjukan identitas mereka dan tanpa basa basi mereka juga turut di bawa ke Mapolda Jambi.

Sementara itu, Kasubdit IV PPA Polda Jambi Kompol Hasan mengatakan, dalam razia pekat kali ini ada beberapa kamar hotelnya yang tidak mau membuka pintu kamarnya.

“Ya, itu ada dua kamar yang tidak membuka kamarnya, namun saya lupa di kamar no berapa,” kata Kompol Hasan.

Lanjut Kompol Hasan menjelaskan, bahwa saat petugas datang dan ingin melakukan pemeriksaan mereka sudah ketakutan, jadi pintu kamar tersebut di kunci mereka dari dalam, saat petugas hotel ingin membuka dengan menggunakan kunci cadangan, mereka pun tidak bisa membukannya.

“Karena kita tidak mau memaksa, jadi ya sudah kita tidak meneruskannya, dan saat ini ke empat pasangan ini sudah kita Bawak ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan nantinya kita akan panggil kedua orang tua mereka,” tutupnya. *