KERINCI, metro7.co.id – Aliansi Pergerakan Pemuda Intelektual Peduli Jambi mendatangani Gedung Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Kamis (7/12).

Tujuannya yakni untuk mempertanyakan Proyek Bendungan Raksasa di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci yang dituding masuk di Wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat.

Kedatangan APIP Jambi ke Kementerian ESDM merupakan Demontrasi yang kedua, sebelumnya mereka menyuarakan hal ini di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

“Korlap Demonstrasi Zuhri mengatakan, agar pihak Kementerian mengkroscek soal bendungan yang disuarakan ini. Selain itu material yang masuk di PLTA perlu ditindak terkait persoalan izin. Termasuk jual hasil tambang, karena kuat dugaan PT.BUKAKA merekrut pemilik perusahaan yang tidak memiliki SIUPB, WIUP, izin jual dan izin angkutan,” bebernya.

“Disamping izin Galian C wewenang pemerintah Daerah, bukan berarti meniadakan peran dari Kementerian ESDM karena selaku pemberi izin Proyek PLTA juga harus check secara teliti dan mengontrol setiap aktivitas dan perizinan yang diduga menyalahi aturan. kedepannya kami akan giring permasalahan ini di Kementerian KLHK untuk menyampaikan dugaan penyerobotan wilayah hutan TNKS,” tambahnya

Seharusnya sesuai aturan otonomi Daerah, koordinasi antara pemerintah Pusat dan  Daerah tidak boleh putus. Artinya, Pemerintah Pusat tidak bisa lepas tangan atau diam.

“Terkait persoalan ini Pemerintah Pusat dan Daerah tidak boleh diam, karena ini juga menyangkut dengan aturan otonomi Daerah. Kemudian, kami meminta agar Kementerian ESDM mengevaluasi kinerja Dinas ESDM Provinsi Jambi. Yang mana sebagian perusahaan yang memasok ke PT.KMH tidak memiliki izin,” ujarnya.

“Apabila Pemerintah Daerah tidak bisa menangani permasalahan tersebut, ditambah lagi pemerintah pusat lepas tangan ya sudah kami minta cabut saja izin proyek PLTA nya kalo gitu,” tambahnya.

Pihak Kementerian ESDM juga mengapresiasi aspirasi dari APIP JAMBI, karena sudah melakukan pengawasan sekaligus menyampaikan informasi dan data.

“Terkait permasalahan yang ada di PLTA kerinci, pihak kementerian akan segera melakukan monitoring terhadap dugaan dugaan yang disampaikan, dan kementerian ESDM meminta untuk terus mengawal pengaduan yang sudah masuk di Bareskrim,” pungkasnya.