JAMBI, metro7.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Komaruddin melaporkan atas pemalsuan surat dan tanda tangan Mosi tidak percaya terhadap kepemimpinannya selama ini ke Mapolda Jambi pada hari ini, Jumat (2/10).

Dia tak terima karena surat dan stempel partai di klaim palsu. Kuasa hukum komaruddin, Fikri Risa mengatakan surat Mosi Tidak Percaya yang di tanda tangani oleh Wakil ketua dan Wakil sekretaris itu adalah “Palsu” sebab tidak sesuai dengan yang biasa di gunakan selama ini.

“Surat itu terlihat jelas, mengapa dalam surat itu tidak ada hari dan tanggal, kemudian, tidak ada lafaz Bismilah di bawah kop surat, sedangkan format surat DPC PPP itu ada,” kata Fikri Riza.

Dia kembali menegaskan, bahwa jika Mosi Tidak Percaya yang harus menandatangani itu harus wakil ketua dan Sekretaris.

“Kalau ada mandat boleh wakil sekretaris yang tanda tangan, seakan-akan itu tidak. Pemalsuan itu pun membuat lebih parah dengan adanya stempel PAC, sejauh ini PAC tidak punya stempel. Dan stempel yang ada dalam surat itu juga palsu. Sebab tidak sama dengan ketentuan partai, stempel asli itu tulisannya DPC, lah ini kan PPP, diameter pun tidak sama besar, “ jelasnya.

Pemalsuan ini sudah jelas, pencemaran nama baik ini yang cukup merugikan, dengan adanya surat itu akan timbul ketidakpercayaan terhadap Komaruddin sebagai ketua.

Untuk memperkuat laporan itu, Fikri Riza juga membawa beberapa barang bukti pemalsuan tersebut. Dalam salah satu surat dengan materai 6000 yang di tanda tangani oleh Ibrahim yang merupakan Ketua PAC Seko menyebutkan bahwa dia tidak percaya adanya mosi tidak percaya terhadap Komaruddin.

“Sampai detik ini, saya masih percaya terhadap Komarudin sebagai ketua DPC, saya juga tidak pernah tanda tangan dan buat Stempel PAC,” tulis Ibrahim dalam suratnya. *