KERINCI, Metro7.co.id – Polemik tragedi pengeroyokan Kepala Desa Dedi Dores oleh masyarakat Desa Sangir Tengah Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi yang dipicu dengan dugaan asusila ternyata terdapat kesalahpahaman dan berujung dengan perdamaian, Minggu (30/1).

Sebelumnya, Kades Sangir Tengah Dedi Dores dihebohkan dikalangan masyarakat dan media sosial (medsos) bahwa dikabarkan adanya dugaan pelanggaran asusila yang dilakukan terhadap warganya sendiri.

Hal itu menjadi pemicu masyarakat geram, hingga mereka melakukan aksi protes di Kantor Camat Kayu Aro agar Kades mundur dari jabatanya. tak tanggung tanggung, bahkan adanya isu keputusan adat untuk masyarakat tidak diperbolehkan berurusan dengan Kades Sangir.

Selain itu, aspirasi masyarakat juga menginginkan tuntutan ke Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa (Pemdes) dan Kapolres Kerinci tentang Kendaraan Dinas serta segala bentuk adminstrasi agar pihak PEMDES dan Kecamatan untuk menaggulanginya.

Permasalahan dimulai pada tanggal 6 September 2021. selanjutnya pada Tanggal 13 Januari 2022, Warga Desa Sangir Tengah kembali melakukan aksi terhadap Kadesnya yang bertempat di Kantor Desa Sangir Tengah yang disebabkan dari pengumuman kegiatan Vaksinasi yang tidak diperboleh diumumkan oleh Kades.

Selain dari aksi protes, masyarakat juga melakukan penyerangan terhadap Dedi yang mengakibatkan luka, bahkan kantor Desa dan mobilnya tidak luput dari amukan warga.

Alhasil, pada Kamis (20/1) polemik ini berakhir dengan pencabutan laporan oleh pihak pelapor dan berujung dengan perdamaian.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kerinci, Edi Mardi, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. ia mengatakan bahwa sebagaimana surat perdamaian itu telah diterima oleh Polres Kerinci pada tanggal 20 Januari 2022 yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak yang terdiri dari tokoh adat, agama, masyarakat, pemuda, dan Kepala Desa Sangir Tengah yang diketahui oleh Camat dan Ketua DPRD Kabupaten Kerinci.

”Untuk perdamaian sebagaimana dalam surat perdamaian yang kami terima, Allhamdulillah masing masing pihak sudah saling menerima dan berniat bersama sama membangun Desa Sangir Tengah kedepanya. Surat perdamaian tersebut ditanda tangani oleh kedua belah pihak. yang terdiri dari tokoh adat, agama, masyarakat, pemuda, dan Kepala Desa Sangir Tengah yang diketahui oleh Camat dan Ketua DPRD Kabupaten Kerinci’,” bebernya.

Alasan pencabutan laporan tersebut masing masing pihak sudah menyelsaikan secara kekeluargaan. Bahkan, ia mengharapkan agar masyarakat mengikuti mekanisme aturan hukum yang berlaku serta tidak diperbolehkan main hakim sendiri.

”Ada surat pernyataan pencabutan laporan dan pernyataan damai dari kedua belah pihak. Harapan Kita, bahwa masyarakat tidak boleh main hakim sendiri dan ada mekanisme aturan hukum yang harus diikuti dan dipatuhi, maka dari itu marilah kita membangun Desa kita agar aman, damai, tentram, dan maju hendaknya’,” tuturnya.

Saat Dedi Dores di Wawancara oleh awak media soal tuduhan asusila. dirinya membantah keras tuduhan tersebut.

”Itu tidak benar, itu adalah fitnah yang sengaja diciptakan untuk menjatuhkan saya. Dan perempuan tersebut tidak pernah meminjam uang ke saya,” pungkasnya.