KERINCI, Metro7.co.id – Ketua Umum (Ketum) Indonesia Peduli dan Berdaya (IPEBE), Suparmanto Bugis yang bergerak di relawan Perlindungan Anak mengingatkan semua orang tua, agar perilaku kekerasan terhadap anak harus dihilangkan.

“Apabila kita sebagai orang tua melakukan tindakan kekerasan kepada anak, itu akan merusak miliaran sel atau neuron pada otak anak,” kata Ketum IPEBE, Suparmanto Bugis saat memberikan materi, di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Senin (20/12/2021).

Selaku orangtua, ujarnya, untuk kekerasan perlu diketahui dan dihindari, anak itu buah hati sepanjang hidup dan mati. Anak-anak adalah generasi calon pemimpin masa depan nanti.

Ia juga sebutkan undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak-anak adalah bagian yang tak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara.

Menurutnya, agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara, setiap anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, maupun sosial.

“Untuk itu, perlu dilakukan upaya perlindungan untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa perlakuan diskriminatif,” tuturnya.

Dalam hal itu, ia panjang lebar menjelaskan, hingga terkait kekerasan yang sering terjadi terhadap anak yang sangat berbahaya.

Pertama, kekerasan verbal. Yakni, mengeluarkan atau Kata-kata kasar melalui ucapan. Contohnya membandingkan seorang anak dengan anak yang lainnya atau pertengkaran orang tua di depan anak.

Kedua, kekerasan fisik, yaitu serangan yang melibatkan kontak langsung terhadap tubuh anak yang akan menimbulkan perasaan intimidasi, seperti mencubit, menendang, mendorong paksa. “Hal ini bisa membuat anak menjadi cidera,” tegasnya.

Ketiga, kekerasan seksual, yaitu pemerkosaan, atau melakukan sentuhan pada bagian tubuh anak yang sangat dilarang disentuh oleh orang lain seperti, bibir, dada, kemaluan, dan bokong.

Keempat, kekerasan penelantaran, yaitu pengabaian terhadap anak atau melepaskan tanggung jawab yang disebabkan oleh faktor ekonomi dan sosial.

“Maka dari itu, saya imbau pada seluruh orang tua agar mulai hari ini dan kedepanya jangan ada lagi tindakan kekerasan terhadap anak yang akan merusak mentalnya,” pungkasnya.