SUNGAI PENUH, metro7.co.id – Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kota Sungai Penuh melakukan kaji banding ke Kota Denpasar, Provinsi Bali, Selasa (18/7).

Saat dikonfirmasi, Wakil Walikota Sungai Penuh Alvia Santoni mengatakan, tujuan kaji banding tersebut merupakan acuan untuk melakukan penanganan stunting di Kota Sungai Penuh.

“Tujuan TPPS Kota Sungai Penuh memilih Kota Denpasar sebagai tujuan kaji banding dalam upaya penanganan stunting karena mengingat keberhasilan Kota Denpasar dalam preferensi kasus stunting yang pada tahun 2020 masih 14,48 persen berhasil diturunkan menjadi 5,5 persen pada tahun 2022. Hal itu menempatkan Kota Denpasar sebagai salah satu daerah dengan preferensi stunting terendah,” ujarnya.

Studi itu juga disambut oleh Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa. Alvia Santoni berharap, kaji banding ke Kota Denpasar ini menjadi spirit bagi TPPS Kota Sungai Penuh.

“Dalam upaya penguatan komitmen dan peran maksimal pemerintah daerah untuk konvergensi penurunan stunting di Kota Sungai Penuh, kita berharap Kota Denpasar menjadi spirit bagi TPPS Kota Sungai Penuh,” pungkasnya.