BREBES, metro7.co.id – Warga di Desa Songgom Brebes bersama organisasi Kemasyarakatan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (Ormas GNPK RI) beserta Pengacara Warga pada Rabu, 18 Januari 2023 akhirnya melaporkan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi.

Laporan tersebut menyusul adanya dugaan dana bantuan langsung tunai (BLT) yang di korupsi.

Selain itu menurut keterangan yang didapat, ada dugaan korupsi lainya terkait pengelolaan infrastruktur desa sejak tahun 2020, 2021, 2022 yang disinyalir di mark up dan tidak dilaksanakan alias fiktif.

“Kami akhirnya melaporkan Kades Songgom dan perangkat lain yang diduga terlibat korupsi. Ada dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan mereka para terduga dari mulai BLT DD dan anggaran anggaran lain dari mulai tahun 2020 hingga 2022 yang ditaksir merugikan negara mencapai 1,3 miliar,” kata Ketua GNPK RI Brebes, Budi Prabowo, Rabu (18/1).

Sementara warga Songgom, Abdal merasa berterima kasih kepada GNPK RI, dan Turnya SH yang telah melaporkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kadesnya.

“Kami dari Forum Warga Songgom Peduli merasa berterimakasih kepada GNPK RI dan Turnya SH yang telah membantu merespon dan melaporkan dugaan korupsi, kami harap Kejaksaan Negeri Brebes bisa tegak lurus menegakan supremasi hukum,” kata Abdal.

Kuasa hukum warga Forum Warga Songgom Peduli, Turnya. “Warga sudah bersepakat apabila dari pihak perangkat desa tidak bisa mengembalikan maka diharuskan mengundurkan diri,” Kata Turnya.

“Karena belum mengembalikan kerugian negara senilai Rp1,338 miliar rupiah maka hari ini rabu 18 Januari 2023 kami bersepakat tetap melaporkan kepada Kejaksaan agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Brebes Dwi Raharja menjelaskan, kalau pihaknya akan berkoordinasi dengan APIP dan Auditor Inspektorat perihal kerugian negara.