BREBES, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes melaksanakan pemusnahan 21.916 surat suara rusak dan sisa Pemilu 2024 yang disaksikan Pj Bupati Brebes, Bawaslu, Kepolisian, dan Forkopimda dengan melakukan pembakaran kertas suara, di halaman KPU Brebes, Selasa (13/2).

Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik menyatakan, proses pemusnahan dilakukan sesuai undang-undang yang mewajibkan seluruh kategori surat suara yang rusak atau sisa dimusnahkan sebelum hari pemungutan suara, dan untuk menjaga kredibilitas serta keabsahan pemilu 2024.

Surat suara yang dimusnahkan meliputi lima kategori yaitu kertas suara untuk Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Brebes. Sebanyak 4.461 surat suara Presiden, 3.142 surat suara DPR RI, 7.465 surat suara DPD RI, 3.073 surat suara DPRD Provinsi, dan 3.875 surat suara DPRD Kabupaten Brebes.

Ketua KPU Kabupaten Brebes menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan setelah tahapan penataan, pengepakan, penyortiran, dan lainnya telah selesai dilakukan. Ia juga memastikan logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Bebes telah siap dan telah didistribusikan ke seluruh kecamatan dengan kondisi baik.

“Kami jamin bahwa Insya Allah, saat pencoblosan tidak ada kertas suara yang rusak. Apalagi di Brebes saat ini jumlah DPT mencapai 1,5 juta pemilih,” tegas Manja L Damanik.

Sementara itu dipesankan oleh Pj Bupati Brebes, Ihwanudin Iskandar, ia berharap KPU menjalankan tanggung jawabnya pada pemilu kali ini sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

“Saya berharap KPU melakukan kegiatan besok pagi sesuai dengan tahapan tahapan yang ada,” ujar Pj Bupati Brebes.

Dia juga sudah memastikan dan mengintruksikan serta meminta kepada seluruh pabrik-pabrik yang ada di wilayah Brebes untuk memberikan kesempatan kepada karyawan pabrik menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos.