BREBES, metro7.co.id – Murniasih, seorang kepala sekolah SMP di Brebes akhirnya meminta perlindungan hukum kepada Ahmad Soleh tim Hotman Paris 911.

Hal itu menyusul pelaporannya tentang tindak pidana korupsi yang dididuga dilakukan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes belum terselesaikan, namun justru saling lapor.

Murniasih, pelapor tindak pidana korupsi saat ini dijadikan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik oleh oknum terlapor tersebut.

Dibeberkan Murniasih, dirinya dijadikan tersangka sejak adanya dugaan pencemaran nama baik.

“Tanggal 22 Maret tahun 2022 saya melaporkan seorang pejabat di lingkungan Kabupaten Brebes dengan dugaan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi, red), antara lain yaitu pengadaan buku, adanya tagihan PPDB online, selanjutnya penyalahgunaan adanya penggelapan dana fisik DAK untuk sekolah, namun sekarang saya jadikan tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan oknum itu,” beber Murniasih saat mengadukan kepada tim Hotman Paris 911, Sabtu (10/6).

“Kami mohon dengan sangat kepada tim Hotman Paris 911, mohon untuk perlindungan hukum dan keadilan buat saya,” katanya lagi.

Ahmad Soleh, dari tim Hotman Paris 911 mengaku siap membantu perkara yang dialami Murniasih, namun dikatakannya akan melakukan kordinasi dengan tim.

“Jadi Insya Allah akan kami bantu, akan kami pelajari dulu berkas berkasnya,selanjutnya kami akan koordinasi dengan tim, mohon do’a dan dukungannya kepada semua agar segera dapat terselesaikan keadilan yang seadil adilnya,” ujar Soleh.

Seperti disampaikan beberapa media, persoalan Murniasih sebenarnya sebelumnya telah melalui mediasi.

Dalam audensi yang di mediasikan oleh Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) bersama Pemda Brebes diketahui saat itu akan adanya kesepakatan kekeluargaan.