BREBES, metro7.co.id – Adi Saprudin, Kepala Desa (Kades) Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes akhirnya memberikan klarifikasi atas sejumlah tuduhan warganya yang mengganggap dirinya mangkir dari tanggung jawab sebagai Kades saat audensi beberapa waktu lalu.

Adi Saprudin menyebutkan hal itu merupakan hal biasa dan tidak perlu dibesar besarkan. “Adalah hal yang biasa tidak perlu dipermasalahkan,” ujar Kades Pakijnangan Adi Saprudin kepada media usai memenuhi panggilan klarifikasi pihak Kecamatan Bulakamba pada Jum’at 22 Maret 2024 atas aksi demo yang tidak dihadirinya seperti di kutip dari media online kompas86.

Adi juga menyebutkan ketidakhadirannya saat audensi warga lantaran ada kepentingan lain. “Bukan berarti tidak menghargai warga atau pihak muspika, ketidak hadiran saya lantaran ada kepentingan lain, sehingga terpaksa tidak hadir,” lanjutnya.

Dirinya juga membantah mangkir kerja, Ia berpendapat ketika warga ke balai desa dimungkinkan ia tidak di tempat. Terkait pembangunan pekerjaan fisik ia juga menuturkan semua sudah selesai dan tidak ada masalah.

“Jadi hal disiplin kerja sebagai kades tetap prosedural sesuai fungsi dan tanggung jawabnya, hal pencairan anggaran lancar , kegiatan pembangunan lancar sesuai aturan jadi apa yang dirugikan kepada masyarakat tidak ada, hanya mungkin intinya soal kominukasi saja,” terangnya.

Menyinggung soal status perkawinannya, Adi menyebut itu dalam proses untuk perkawinan yang sah.

Sementara Camat Bulakamba Setiawan menuturkan, dari keterangan yang bersangkutan, terkait berbagai tuduhan yang dialamatkan ke Kades Pakijangan menjelaskan bahwa dari sejumlah yang disampaikan warga saat audensi sebagian ada yang benar

“Dari sejumlah persoalan yang di sampaikan saat audensi kemarin, ada yang benar ada yang tidak, dan kemungkinan bisa saja ada mis komunikasi, kami selaku pembina desa sifatnya hanya mengevaluasi untuk bisa memperbaiki kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik untuk kedepannya,” jelasnya.

Dia juga menuturkan, sebenarnya acara Klarifikasi yang ditempatkan di kantor kecamatan Bulakamba tersebut intern dan bersifat tertutup. “Namun juga dihadiri unsur pemerintahan desa serta lembaga desa Pakijangan serta unsur forkopimcam Bulakamba,” katanya.

Terpisah, Ketua BPD Desa Pakijangan Sutopo ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut menyampaikan, bahwa lembaganya sudah sesuai tupoksi.

“Kami dari BPD Desa Pakijangan sudah melakukan sesuai tupoksi dan regulasi yang ada, dimana menurut aturan regulasi yang ada baik perda maupun UU Nomor 6 tahun 2014. BPD sebagai lembaga mitra pemerintah desa sudah Ia jalankan, adapun hak demo warga itu kita hargai sebagai apresiasi mereka dan peduli dengan pemerintahan desa,” tutup Sutopo.