KENDAL, metro7.co.id- Bupati Kendal, Dico M Ganiduto, beberapa waktu yang lalu saat Rakor DOK APBD Kabupaten Kendal Tahun 2021 Triwulan III, sempat marah dan gusar.

Pasalnya, penyerapan penggunaan APBD Kabupaten Kendal tahun 2021 hingga per Oktober 2021 masih sangat minim, padahal sudah mendekati akhir tahun. 

Bahkan kegiatan nonfisik baru 62,34 persen dan untuk kegiatan fisik baru 48 persen. 

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Keungan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021), mengatakan Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal hingga sampai tanggal 28 Desember 2021, total belanja yang terserap mencapai 81,10%.

Agus menjelaskan, penyerapan anggaran belanja dibagi menjadi dua, yakni belanja langsung yang isinya belanja barang dan jasa. Dan belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja pegawai, hibah, subsidi, bantuan sosial, dan lain-lain.

“Belanja tidak langsung penyerapanya mencapai 86,22%, dan belanja langsung mencapai 70,70%,” jelasnya.

Sejak tanggal 17 Desember 2021 lalu, kata Agus, Bakeuda Kendal telah mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM). Di hari terakhir tersebut semua organisasi perangkat daerah (OPD) sudah tidak bisa lagi mengajukan pencairan. 

Penutupan dilakukan sebagai langkah dari Sistem Pengendalian Internal (SPI) Bakeuda Kendal. 

“Karena setelah menerima pengajuan pencairan, Bakeuda membutuhkan waktu untuk melakukan koreksi terhadap surat pencairan yang diajukan,” ujarnya.

Setelah itu, tepat di tanggal 28 Desember 2021 kemarin, Bakeuda Kendal melakukan penutupan terhadap segala bentuk pencairan dana dari pihak manapun.

Penyerapan anggaran dipastikan sudah tidak bisa berubah karena Bakeuda Kendal sudah melakukan penutupan pencairan anggaran.

Terkait kabar disalah satu OPD Kendal per 12 Desember 2021, yang serapan anggarannya masih rendah, yakni baru terserap 45,76 persen. Ia menjelaskan bahwa pada saat itu, data yang digunakan sebagai rujukan penghitungan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda).

“Kemarin sudah cair semua. Jadi secara otomatis penyerapan anggarannya ikut naik,” ungkapnya.

Sementara, beberapa waktu lalu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kendal, Parno menyatakan, sampai 28 Desember 2021 anggaran telah terserap dan naik menjadi 66 -67%.