KENDAL, metro7.co.id – Terkait dengan apa yang menjadi hak hak Satuan Pengamanan (Satpam) yang bekerja di KIK dibawah outsourcing PT. Bima Bangun Sentana (BBS), Manajer HRD PT BBS mengatakan bahwasanya itu hanya miskomunikasi.

“Tadi kita sudah mengadakan pertemuan, intinya ada miskomunikasi antara manajemen dan karyawan,” kata Deden Abdurrahman, Manajer HRD PT BBS pada wartawan, di Kendal, Jawa Tengah, Jumat (20/8/2021).

Deden Abdurrahman menambahkan, agar kedepan hal seperti itu tidak terjadi lagi, PT BBS sudah menghadirkan satu admin untuk menjembatani komunikasi antara manajemen dan karyawan.

“Supaya aspirasi dan keluhan karyawan bisa langsung tersampaikan. Harapan kami semoga karyawan PT BBS puas,” ungkapnya.

Deden juga menyampaikan, PT BBS sudah membuka Kantor Cabang di Semarang, yakni di Jalan Anjasmoro Semarang Jawa Tengah.

“Untuk Kantor Cabang Kendal rencana kita buka di ruko depan Kantor KIK,” tandas Ustadz Deden biasa dipanggil.

Sementara Mayan Suru, salah satu satpam atau karyawan PT BBS menuturkan bahwa hak haknya sebagai pekerja atau karyawan sudah terpenuhi oleh manajemen.

“Alhamdulillah hak hak kami sebenarnya sudah terpenuhi namun karena hanya miskomunikasi. Kami memohon maaf kepada manajemen PT BBS atas miskomunikasi tersebut dan semoga kedepannya PT BBS semakin lebih baik lagi,” pungkas dia, selaku perwakilan satpam.