TEGAL, metro7.co.id – Sejumlah warga di Wilayah Rt 09 Rw 11 kelurahan Pekauman Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal mengeluhkan karena tidak mendapat uang kompensasi dari pembangunan sebuah Tower jaringan seluler di areal rumah mereka. Menurut warga, tower tersebut dibangun sejak 2000 silam.

Diungkapkan oleh salah seorang warga sekitar tower, Agus Prasetyo, yang rumahnya hanya berjarak sekitar sepuluh (10) meteran dengan tower pada hari Selasa (03/11/2020) mengatakan, dari lima puluh (50) warga disini belum menerima kompensasi dari pihak perusahaan pemilik tower, padahal sebelumnya pihak warga sekitar sudah pernah dimintai tandatangan kesepakatan dalam pembangunanya, akan tetapi hingga sudah dua puluh (20) tahun berjalan, pengusaha tower tidak memberikan uang konpensasi.

“Sudah dua puluh tahun semenjak tower dibangun, kami tidak pernah menerima uang konpensasi, padahal dulu kami sudah pernah dimintai tandatangan kesepakatan, makanya kami meminta bantuan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) untuk mengunkap permasalahan ini,” ungkap Agus Prasetyo.

Menurut Ketua LSM GMB distrik Tegal raya melalui Ketua KSM Kecamatan Tegal Barat, Saeful Arifin mengatakan, “Kami LSM GMBI akan mengawal permasalahan tersebut, kami akan mengungkap siapa saja yang bermain dalam permasalahan ini, mulai dari perizinan awal berdirinya tower diwilayah tersebut”.

Saeful Arifin menambahkan, “LSM GMBI melalui KSM Kecamatan Tegal Barat merasa terpanggil dengan permasalahan yang dialami warga dilingkungan tersebut. Kami akan membentuk tim dalam pengawalan masalah ini. Jika tidak ada tanggapan dari pengusaha tower, maka LSM GMBI akan meminta kepada Pemerintahan Kota (Pemkot) Tegal agar ijin operasi tower tidak diperpanjang lagi”.

Dikatakan oleh beberapa warga sekitar tower, apabila nanti tidak ada titik temu dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka lebih baik tower tersebut dirobohkan saja. Ucap beberapa warga.**