MALANG, metro7.co.id – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, lakukan penyisiran dan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) Desa Sekarpuro dan Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Rabu (16/6;2021). Tak hanya di Pakis, perbaikan lampu PJU oleh Dinas PU Bina Marga, juga terlihat di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Turen.

Penyisiran dan perbaikan ini, adalah respon cepat Dinas PU Bina Marga untuk mengatasi keluhan dan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Respon cepat penanganan PJU oleh Dinas yang dipimpin Ir.Romdhoni tersebut, mendapat apresiasi dari warga setempat.

“Kami sangat berterima kasih atas perbaikan lampu PJU ini, akhirnya jalan kembali jadi terang,” ungkap salah satu warga Ampeldento.

“Jika lampu jalan gelap akan membuat potensi kejahatan jalanan banyak, Alhamdulillah sekarang sudah mendapatkan penanganan sehingga kami tidak was-was lagi,” ucapnya.

Seperti kita ketahui, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, bukan hanya menangani jalan yang rusak saja, tapi juga persoalan PJU. Sebab, ini telah menjadi wewenang dan tugas Dinas PU Bina Marga.

Sebelumnya, kerusakan PJU di berbagai wilayah Kabupaten Malang, kerap membuat persoalan. Namun setelah diluncurkannya dua strategi terkait PJU, pada 2018 silam, berbagai kerusakan bisa segera ditangani. Dua strategi tersebut adalah melalui eLa-PJU atau Electronic Laporan PJU serta pemasangan stiker di box.

Sebagaimana fungsinya, eLa-PJU merupakan aplikasi berbasis telepon pintar (smartphone) hasil karya Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang. Aplikasi ini difungsikan sebagai ruang interaksi masyarakat saat mengetahui dan melihat terjadi kerusakan pada PJU.

Melalui eLa-PJU, masyarakat bisa secara cepat melaporkan kerusakan disertai foto. Dengan begitu, maka petugas PJU secepatnya akan memberikan respon turun ke lokasi berdasarkan titik koordinat untuk melakukan pengecekan dan perbaikan.[]