MALANG, metro7.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, optimis program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 97.225 bidang bisa selesai pada akhir tahun 2021 mendatang. Target ini sebagaimana permintaan Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Jawa Timur (Jatim).

Kepada wartawan, Kepala Kantor BPN Kabupaten Malang, La Ode Asrafil, Jumat (10/9/2021) memastikan, target PTSL tersebut bisa tercapai hingga akhir tahun 2021. Pasalnya, memasuki bulan September, pihaknya telah menyelesaikan dan menerbitkan sebanyak 42.050 PTSL. Seluruh bidang tanah ini sudah dilakukan pengukuran dan data yuridis.

“Jadi sesuai target yang ditetapkan Kanwil Jatim, maka pada bulan Oktober 2021 mendatang, sudah mencapai target 100 persen”, kata Asrafil. Sementara untuk target Nasional, In Sya Allah, Desember mendatang sudah terpenuhi seluruhnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2021 ini, pihaknya juga akan meneruskan dan menyelesaikan Program PTSL tahun 2020 yang tertunda, akibat terkena refocusing anggaran.

“Ada 40 ribuan bidang tanah tahun 2020 di 24 Kelurahan dan Desa, Kecamatan Karangploso dan Singosari, belum terselesaikan karena adanya refocusing anggaran, jadi pada tahun ini, target tahun 2020 di dua wilayah tersebut juga harus tuntas”, jelasnya.

Lanjut Asrafil, pada tahun 2025 mendatang, Pemerintah melalui Kementrian ATR/BPN menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar dan terpetakan.

“Untuk Kabupaten Malang setiap tahun selalu mendapat target besar dari Kanwil maupun Kementrian karena banyak bidang tanah yang belum tersertifikasi dan terpetakan,” demikian Pria kelahiran Sulawesi Tenggara itu. ***