SAMPANG, metro7.co.id – Lintas Media Sampang (LMS) sebagai wadah dari media yang ada di wilayah hukum Sampang merestrukturisasi kepengurusan.

Bertempat di salah satu Lesehan PKL yang ada di Wilayah Kusuma, Rabu (18/10), itu dipimpin oleh Sukardi selaku penggagas berdirinya LMS turut berhadir.

Menurut Sukardi, LMS dibentuk pada 10 Oktober 2010. “Jadi momentum restrukturisasi bertepatan dengan milad LMS yang ke-13 tahun,” ujar Sukardi.

Selain itu, diungkap oleh Sukardi, restrukturisasi ini untuk memantapkan komitmen para penggagas maupun pendiri serta anggota guna memastikan jumlah terbaru personel yang mewakili media masing-masing dan masih loyal terhadap LMS.

Ia mengaku ada upaya menggoyang LMS, beruntung Ketua LMS saat itu bertindak dan bersikap tegas.

“Kami tahu muaranya dari mana, yang jelas personil LMS yang ikut menggagas pembentukan tidak terima dengan upaya yang ingin merecoki eksistensi LMS dengan cara inkonstitusional,” imbuhnya.

Lanjutnya, hasil dari restrukturisasi yang disepakati bersama itu akan ditindaklanjuti dengan Pemberitahuan kepada OPD Terkait, Polres, Kodim 0828, Paguyuban Camat serta AKD, agar tidak ada pihak pihak yang mengatasnamakan LMS diluar sepengetahuan jajaran Penasehat/Pembina maupun Pengurus.

Hasil dari Restrukturisasi yang disepakati bersama adalah Penggagas/Penasehat/Pembina dipercayakan kepada Sukardi, Ketua LMS Hernandi Kusumahadi, Wakil Ketua Slamet, Sekretaris Moh Sakur, Bendahara Sahrudin, Anggota M Bahrulloh (AWA), Aji dan Zainuddin.

Ditambahkan, disepakati juga pihaknya awal tahun 2024 akan membuka Personil baru namun tetap dalam batasan maksimal berjumlah 12 Anggota. “Bahwa hingga kini LMS tetap kokoh dan solid,” tutupnya.