SAMPANG, metro7.co.id – Rapat Paripurna DPRD Sampang penyampaian Nota penjelasan Bupati atas Raperda RAPBD 2023 dan Nota Penjelasan Bupati atas 4 Raperda usulan serta penyampaian Nota penjelasan pengusulan atas 3 Raperda Inisiatif diawali dengan shalawat Nabi, di Gedung Graha DPRD Sampang, Senin (25/10).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol dihadiri Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Wakil DPRD, Sekda, Anggota DPRD Sampang, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sampang, Sekwan DPRD dan camat Se Sampang.

“Dalam suasana maulid Nabi sebelum sidang dimulai semua para tamu undangan yang hadir melantunkan shalawat bersama dalam nuansa menyambut hari lahir baginda Nabi Muhammad SAW yang di komandoi oleh anggota Dewan,” ujarnya.

Dalam laporannya, H Moh Anwari Abdullah Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang menyampaikan bahwa pihaknya telah mengudang anggota DPRD Kabupaten Sampang sebanyak 45 orang.

Adapun anggota DPRD yang hadir pada hari ini kata dia, sebanyak 27 orang, sedangkan yang tidak hadir sebanyak 18 orang dengan keterangan ijin.

“Oleh karena itu sesuai peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Pasal 107 Ayat 1 (huruf b) maka rapat paripurna pada hari ini telah memenuhi ketentuan tata tertib,” bebernya.

Fadol Ketua DPRD Kabupaten Sampang saat membuka sidang paripurna mengatakan, berdasarkan daftar hadir yang telah memenuhi tata tertib
DPRD Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2022 tentang ,perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Sampang Nomor
14 Tahun 2019 Pasal 107 Ayat 1 (huruf b).

“Maka, dengan ucapan bismillahirohmanirrohim rapat Paripurna Ke Tujuh Belas, Masa sidang Ke IV tahun Ke IV secara resmi saya nyatakan dibuka,” tegas Fadol sambil mengetuk satu ketukan palu yang ada didepannya.

Sementara itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengungkapkan bahwa sesuai dengan kebijakan umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang serta Prioritas dan Plafon Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama dengan DPRD Kabupaten Sampang.

Pada tanggal 12 Agustus 2022, disebutkan bahwa Tema Pembangunan Tahun Anggaran 2023 adalah: “Peningkatan dan pemerataan Infrastruktur dalam rangka Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia guna mendukung Daya Saing Daerah menuju Sampang Hebat Bermartabat” dengan 4 (empat) Prioritas Pembangunan sebagai
berikut.

Pemantapan Pemulihan ekonomi melalui penguatan sektor unggulan dan infrastruktur yang berkelanjutan, peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia melalui pengentasan kemiskinan, kualitas pendidikan, kesehatan serta sarana dan prasarana dasar.

Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi dan inovasi daerah serta menjaga harmonisasi K
kehidupan masyarakat.

“Berdasar pada Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon APBD tahun Anggaran
2023 tersebut, Pemkab Sampang menyusun APBD Tahun Anggaran 2023,” ungkap Bupati Sampang, H Slamet Junaidi.

Bupati Sampang pangilan akrab disapa Aba Idi menerangkan secara umum gambaran Rancangan APBD Sampang Tahun
Anggaran 2023.

Adapun gambaran pendapatan daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp1.490.282.153.898 mengalami penurunan sebesar Rp347.835.070.167 dibandingkan dengan anggaran perubahan Tahun 2022 yang dianggarkan sebesar Rp1.838.117.224.065.

“Hal ini disebabkan RAPBD Tahun Anggaran 2023 belum mengakomodir pendapatan transfer yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Propinsi, karena pada saat penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2023 belum ada penetapan pagu DAK dari Pemerintah Pusat dan penetapan pagu Bantuan Keuangan dari Pemerintah Propinsi,” jelasnya.