BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Menindak lanjuti dugaan aktivitas perambahan kawasan hutan produksi (HP) di Lingkungan Lubuk Kelik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, yang dilakukan oleh sekelompok orang beberapa hari lalu, aktivis Bangka Belitung (Babel), Suhendro, akhirnya membuat laporan resmi ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Wilayah Sumatera.

Pelaporan Suhendro itu didasarkan pada hasil investigasi dirinya dan tim saat turun langsung ke lokasi HP dimaksud, Jumat (1/3) pekan lalu.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Suhendro melaporkan pihak-pihak yang dia sinyalir terlibat dalam dugaan aktivitas perambahan kawasan HP tersebut.

Salah satu pihak yang dilaporkan oleh Suhendro adalah pemilik alat berat jenis ekskavator yang diketahui sempat menggarap lahan HP tersebut, Jumat (1/3) pekan lalu.

“Yang kita laporkan itu adalah alat berat yang menggarap lahan hutan produksi di Desa Lubuk Kelik dengan dugaan perambahan dan kerugian negara,” papar Suhendro dalam jumpa pers di Sungailiat, Selasa (5/3) siang.

Selain ke Ditjen Gakkum KLHK RI, laporan juga ditembusi ke pihak Dinas KLHK Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel.

Dia menyebutkan, pihaknya telah mengantongi dan melaporkan identitas pemilik alat berat ke Ditjen Gakkum KLHK RI, dan meminta institusi tersebut menindak lanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tinggal menunggu kabar selanjutnya dari pihak gakkum terkait perkembangan laporan kita,” ungkap Suhendro menutup obrolan.