LAMPUNGSELATAN, metro7.co.id – Warga Branti Batu Ceper mengeluhkan adanya Oknum Perusahaan Listrik Negara ( PLN ) yang melakukan penarikan pembayaran listrik secara langsung ke rumah warga padahal tidak masuk ke dalam pembayaran kantor PLN.

HR Salah satu warga kepada media ini, Rabu, (17/2/2021) mengatakan, ada oknum yang mengaku petugas PLN yang mendatangi rumah warga dengan memberikan kwitansi tagihan.

“Kami warga mendapat tagihan dari rumah ke rumah. Sedangkan di kwitansi itu jelas-jelas ada pernyataan dilarang memberi bayaran kepada petugas,” Kata HR.

Merasa dirugikan, HR bersama beberapa warga akhirnya mendatangi Kantor PLN Kecamatan Natar untuk meminta klarifikasi. Karena menurutnya, kejadian tersebut sudah berlangsung sejak 2020 lalu.

“Kami merasa sangat dirugikan,” ujarnya.

Sementara itu, Humas PLN Kecamatan Natar, Perdi, menjelaskan, pembayaran tersebut dilakukan oleh oknum berinisial (AG) yang merupakan pegawai non PLN.

“Yang dimaksud melakukan penarikan pembayaran PLN itu bukan karyawan PLN, akan tetapi oknum pihak pendor (orang ketiga) berinisial AG,” ujar Perdi.

Perdi menambahkan, tindakan AG tersebut bukan tanggung jawab PLN. Karena menurutnya, oknum tersebut adalah pekerja yang bukan karyawan PLN.

” Pendor itu selaku mitra dari PLN, bukan tanggung jawab PLN tapi tanggung jawab pendor selaku mitra PLN, ” lanjutnya.

Atas kejadian ini, wrga berharap kepada pihak PLN agar segera melakukan teguran kepada pihak PLN terutama kepada AG selaku Pendor, yang telah membuat masyarakat dirugikan.[]