LAMPUNG TIMUR, metro7.co.id – Pencemaran laut Labuhan Maringgai terjadi pada Agustus lalu. Pantai tercemari limbah berupa cairan hitam kental menyerupai aspal curah.

DLH Provinsi Lampung bersama Tim Penyidik dari Provinsi Lampung sudah melakukan verifikasi ke lapangan dan melakukan pengambilan sampel air laut.

Habizar, warga di sekitar pantai menerangkan kepada metro7.co.id, pecemaran lingkungan tersebut dapat merusak ekosistem di sekitar pantai dan laut. “Limbah sudah dibersihkan dari pantai. Saya berharap pelaku pembuangan limbah ini dapat ditangkap dan diproses sesuai aturan yang berlaku tentang pencemaran lingkungan,” katanya, Sabtu (17/10/2020).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun mendapat laporan adanya pencemaran laut di wilayah Lampung Timur tersebut. Ia meminta pemerintah dan aparat segera mengusut.

“Saya meminta kepada pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, beserta aparat penegak hukum untuk mengusut pencemaran laut di Lampung Timur dan melakukan penegakan hukum dengan tegas kepada pelaku yang telah melakukan pecemaran lingkungan,” ujar Dasco.**