LAMPUNG UTARA, metro7.co.id – Massa gabungan yang menamai Aliansi Lampung Utara, kembali bergerak menolak disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Senin (12/10/2020).

Dalam orasinya yang digelar dibundaran tugu payan mas, Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, masyarakat yang tergabung di Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) serta berbagai organisasi kemahasiswaan PMII, HMI dan IMM Lampung Utara, menyampaikan sikap menolak Pengesahan Omnibuslaw UU Cipta Kerja.

Dedi Ariyanto selaku Koordinator Lapangan (Korlap) mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakannya aksi damai tersebut yakni menolak pengesahan Omnibuslaw UU cipta kerja dan meminta Presiden RI. “Agar menerbitkan Perpu,” tegasnya.

Dedi juga yang mewakili berbagai elemen masyarakat itu pula, meminta kepada Ketua DPRD dan anggota dewan agar menandatangani fakta integritas. “Sebab masyarakat tidak lagi percaya terhadap Pemerintah dan DPR RI,” terangnya.

Usai melakukan aksinya ditugu payan mas, massa melanjutkan orasinya menuju gedung kantor DPRD setempat.

Selain massa, turut hadir pula anggota Polres Lampung Utara dan Kodim 0412 Lampung Utara, untuk memberikan kepengawalan pada massa saat kegiatan orasi berlangsung.***