PESAWARAN, metro7.co.id – Agus (22) dan Dicky (36), dua warga Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung ditangkap Tekab 308 Polsek Padang Cermin atas perbuatannya merampas ponsel milik Andan Satria (19), seorang mahasiswa, warga Desa Walur, Pesisir Barat.

Menurut Kabag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar, Rabu (23/12/2020), korban pada saat kejadian sedang berada di tempat wisata Rindu Alam, Suka Jaya Lempasing. Kemudian, muncul kedua pelaku yang berpura-pura meminjam ponsel milik korban. Namun, kedua pelaku memukuli korban sebelum akhirnya melarikan diri dengan membawa serta ponsel milik korban.

“Modusnya dua pelaku ini pura-pura minjam handphone milik korban. Namun setelah korban hendak meminta kembali handphone-nya, pelaku marah dan langsung memukul korban pada bagian rahang sebelah kiri sebanyak tiga kali. Kemudian pelaku menodongkan pecahan beling ke leher korban sehingga korban ketakutan,” jelas AKP Aris.

AKP Aris Siregar mengatakan, atas kejadian tersebut korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Cermin. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku berhasil diamankan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran guna pengembangan lebih lanjut,” katanya.